separate
logo

May 16, 2009

meidy

Catatan tentang Generasi Muda Tionghoa Saat Ini



Pendahuluan
Sebagaimana dipahami bahwa kehidupan orang Tionghoa di Indonesia selalu mengikuti suasana politik Indonesia. Era pra penjajahan, penjajahan, kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, era Reformasi/Pasca Orde Baru. Pada dasarnya keamanan dan rasa aman orang Tionghoa mengikuti selera penguasa pada era yang bersangkutan.
Era reformasi dimana kualitas demokrasi membaik begitu cepat ternyata membawa dampak yang positif dari sudut pembangunan rasa kebangsaan. Pada era yang lalu, hampir semua yang berbau Tionghoa dilarang, bahasa mandarin, nama tiga suku dan seterusnya. Seingat saya, alasan utama pelarangan dari penguasa waktu itu adalah keresahan masyarakat. Anehnya, begitu kita masuk pada era reformasi dan semua pelarangan itu dihapuskan, masyarakat tidak ada yang resah bahkan menerima. Paling tidak, dapat diukur dari hadirnya berbagai media massa beraksara mandarin dan tidak ada keberatan mengenai hal itu.


Generasi Muda Tionghoa
Untuk saat ini, saya mendefinisikan generasi muda Tionghoa adalah mereka yang lahir setelah berdirinya Orde Baru sampai mereka yang telah remaja saat kejatuhannya. Definisi ini tentu akan lapuk dengan sendirinya dalam beberapa tahun mendatang.
Salah satu ciri utama dari generasi muda Tionghoa saat ini adalah asing dalam menggunakan istilah Tionghoa untuk percakapan sehari-hari. Istilah itu mulai digunakan kembali oleh Habibie selaku Presiden RI setelah Kerusuhan Mei itu. Mereka dibesarkan dengan istilah “WNI Keturunan”.  Bagi Alexander Ferry waktu itu, yang kemudian menjadi pendiri dan koordinator Jaringan Tionghoa Muda, istilah Tionghoa itu “Jurasic banget”.
Sejauh saya ketahui, tidak ada literatur yang membahas mengenai keberadaan generasi muda Tionghoa. Satu satunya yang ada dan masih jauh dari selesai adalah penelitian dari Charlotte Setijadi untuk disertasi doktoralnya di La Trobe University (Australia) dengan tema “Negotiating Chineseness: Young Jakarta Chinese in post Soeharto Indonesia”. Dengan demikian terdapat kesulitan untuk mendapatkan referensi.
Oleh karena itu, catatan ini dimulai dari hal yang paling mudah ditemui, yaitu tampilnya sederetan artis Tionghoa dalam dunia entertainment Indonesia pasca reformasi. Hal ini berbeda dengan periode Orde Baru yang minim sekali dengan penampilan artis Tionghoa. Tersebutlah Delon, Agnes Monica, Olga Lydia, Leoni, Tina Toon, Thomas Nawilis, Roger Danuarta, VJ Daniel dan seterusnya. Sederatan artis ini mempunyai beberapa kesamaan diantaranya: mereka tidak menyangkal asal usul Ketionghoaannya dan tetap diterima oleh pasar. Pasar disini adalah sebuah pasar yang sangat besar yang terdiri dari ratusan juta orang non Tionghoa. Dengan kata lain, mereka tidak menjadi artis karena dukungan pasar orang Tionghoa.

 
Hal berikutnya adalah perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Dalam pengamatan saya, perguruan tinggi swasta yang didominasi oleh mahasiswa Tionghoa tidak memproduksi dalam jumlah yang cukup banyak atas tokoh Tionghoa dalam pengertian sosial politik. Sungguhpun demikian terdapat Ulung Rusman [FORKOT/ FAMRED], Christine Susana Tjhin [CSIS] dan Wahyu Effendi [GANDI] yang lulus dari Universitas Tarumanagara..
Dilain pihak, perguruan tinggi negeri pada era Orde Baru terdapat kuota 10% untuk alokasi  mahasiswa golongan “Keturunan”. Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan pertama sejak jatuhnya Suharto, Juwono Sudarsono, menaikkan kuota itu menjadi 15%. Kenaikan kuota itu adalah bagian dari berbagai kebijakan Pemerintah diawal reformasi seperti halnya peningkatan hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik tanpa pungutan, penghapusan penataran P4, pemberhentian penayangan film G30S/PKI dan seterusnya.  
Dengan kata lain keberadaan mahasiswa Tionghoa pada perguruan tinggi negeri sangat sedikit. Namun demikian, perguruan tinggi negeri lancar dalam melahirkan tokoh-tokoh muda Tionghoa. Tersebutlah Summa Mihardja [UI], Ester Jusuf [UI], Surya Tjandra [UI], Robertus Robet [UI], Hendri Kuok [UGM], Rebeka Harsono [UGM], Kristan [UNIJA d/h IKIP Jakarta], Ponidjan [IKIP Medan], Ignatius Haryanto [UI], Susanto [UnSri], Sutta Dharmasaputra [UGM], dan seterusnya. Mereka semua dilahirkan saat perguruan tinggi negeri mendapatkan subsidi penuh dari pemerintah, berbeda dengan keadaan status perguruan tinggi negeri sekarang yang mandiri dalam keuangan.  


Selain kedua hal diatas, terdapat satu hal lagi yang penting untuk diperhatikan. Yaitu, mereka yang berkesempatan menyelesaikan studi S1 di luar negeri dengan biaya sendiri [bukan bea siswa]. Sejauh pengamatan saya, hampir tidak ada dari kelompok ini yang turut dalam pergerakan komunitas Tionghoa maupun berbagai aktifitas sosial kemasyarakatan atau politik. Mereka umumnya sibuk meneruskan usaha orang tuanya dibidang industri maupun perdagangan. Ataupun, menjadi eksekutif. Apabila Hadi Soesastro dan Kwik Kian Gie adalah lulusan S1 dari luar negeri (Eropa), sosok seperti itu belum saya temui sekarang. Kelompok tersebut diatas ini tidak bisa dibilang sedikit dan mau tidak mau dapat memainkan peranan tersendiri sekalipun mereka mungkin tidak menyadarinya. Potensi jenis  ini sangat besar dan sudah harus dimulai dipikirkan untuk membinanya.
Disamping itu, terdapat berbagai kegiatan generasi muda Tionghoa yang lebih bersifat kebudayaan. Setelah reformasi mulai stabil, mereka baru bermunculan. Misalnya, unit kegiatan mahasiswa di Universitas Bina Nusantara bernama Bina Nusantara Mandarin Club [BNMC] dengan kegiatan utama dibidang kebudayaan, diantaranya menyelenggarakan kursus bahasa Mandarin. Menarik diperhatikan bahwa terdapat banyak mahasiswa non Tionghoa turut dalam kegiatan ini (sekitar 30%). Kepada mereka diberikan nama Tionghoa. Tahun 2007 juga ditandai dengan adanya kompetisi Barongsai Internasional , diselenggarakannya acara dengan nama “Chen Sing” oleh Indosiar , maupun Koko dan Cici Jakarta 2007. 


Berbagai hal tersebut diatas tentu saja adalah sebuah penelusuran amatiran dan terburu-buru. Sama sekali bukan suatu penelitian dengan metoda ilmiah. Mungkin sekali tidak dapat dianggap mewakili keberadaan Tionghoa muda secara keseluruhan, karena mungkin banyak yang belum terpantau. Tetapi demikianlah data yang ada pada saya sekarang.
Lantas, bagaimana peran generasi muda Tionghoa saat ini. Kiranya jawaban adalah bahwa peranan dari generasi muda Tionghoa saat ini adalah harus sama dengan generasi muda Indonesia yang lain. Tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang. Itu adalah prinsip dasar dari kesetaraan.
Namun demikian, terdapat karateristik tersendiri yang membuat harus adanya sedikit penanganan tersendiri. Tekanan itu begitu hebatnya dari periode Orde Baru telah membentuk karateristik tersendiri. Berbagai karateristik “minority complex” itu sudah saatnya untuk mulai diperbaiki. Diantaranya perasaan selalu siaga dan curiga, didiskriminasi dan seterusnya. Namun demikian kewaspadaan tentunya tetap harus terjaga. Masa yang indah ini bisa berakhir.


Adalah kebijakan dimasa lalu untuk menjauhkan orang Tionghoa untuk bergabung dalam struktur pemerintahan seperti birokrasi, TNI/Polri dan seterusnya. Masa lalu telah berhasil membentuk pola pikir dikalangan Tionghoa bahwa pemerintahan bukanlah tempatnya dan tempatnya adalah bidang perekonomian. Kiranya penting untuk disampaikan bahwa sebaliknya terdapat kenyataan pada masa Orde Baru dimana terdapat  banyak pengawai negeri dari kalangan Tionghoa dan beberapa diantaranya dapat menduduki jabatan sampai tingkat direktur [dibawah direktur jenderal].
Apabila dicermati lebih jauh, tidak ada yang salah kiranya apabila seseorang memilih hidupnya dibidang perekonomian. Sekalipun tidak memiliki data yang akurat, kiranya tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa orang Tionghoa berperan penting dalam membangun industri di negaranya ini. Bagaimanapun juga negara dan bangsa ini membutuhkan perekonomian yang kuat. Dan kami bangga dapat berperan besar membangun negara dalam bidang perekonomian, paling tidak dapat menyediakan lapangan pekerjaan dan pajak.
Penting dipahami bahwa terdapat kesetaraan dalam menentukan pilihan profesi. Menentukan pilihan profesi dibidang ekonomi kiranya setara dan sama baiknya dengan bergabung di dalam struktur pemerintahan. Satu tidak lebih baik dari yang lain.
Tahun 2007 bagi Kepolisian Indonesia tercatat sebagai tahun dimana untuk pertama kalinya terdapat seorang taruna Tionghoa diantara 300 taruna, namanya Law Kaun Kwang alias Heppy Saputra, lulusan S1 Bina Nusantara. Hal ini disampaikan sendiri oleh Wakapolri Makbul kepada Antara.  Untuk melahirkan di Kwang yang lain, baik untuk dilakukan sosialisasi karier pada struktur pemerintahan di kantong kantong generasi muda Tionghoa, misalnya sekolah maupun kampus.


Organisasi Tionghoa


Terdapat berbagai organisasi dengan nuansa Tionghoa. Sebenarnya organisasi organisasi ini telah ada sebelumnya, termasuk pada jaman pra reformasi. Termasuk dalam pengertian organisasi Tionghoa adalah perkumpulan marga, rumah abu, rumah ibadah, budaya (barongsai, musik) maupun sosial kemasyarakatan, dan seterusnya.  
Adanya berbagai organisasi ini pada dasarnya untuk dilihat sebagai sarana dan bukan tujuan akhir. Adalah baik apabila generasi muda Tionghoa untuk terlibat dalam berbagai kegiatan dan dipercaya oleh masyarakat yang bersifat umum ataupun non Tionghoa.
Berbagai sosok dapat dijadikan referensi atas karya yang pernah dibuatnya. Susanto, misalnya, dipercaya sebagai Ketua Umum dari Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern. Juga, Suma Mihardja adalah Ketua Dewan Koordinator Keluarga Besar Universitas Indonesia (KB-UI). Atau, M. Gatot yang terpilih menjadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (MPO) se Jakarta. Ulung Rusman, pendiri FORKOT dan FAMRED, kelompok mahasiswa demostran pada masa tumbangnya rejim yang lalu. Stanley dipercaya anggota Komnas HAM. Hendri Kuok sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum. Saya kira masih banyak yang lain.
Mereka semua hadir ditengah masyarakat, dan dipercaya, dengan tidak menyangkal keberadaan dirinya, ketionghoaannya.


Apabila keterlibatan seperti ini terus dilakukan dan dibudayakan, hal ini sedikit banyak akan berakibat positif. Minimal mengurangi gesekan-gesekan antar kelompok pada berbagai organisasi Tionghoa. Pemilihan ketua dari sebuah organisasi Tionghoa sudah pasti terdapat orang/kelompok Tionghoa yang saling berhadapan. Sering terdengar bahwa berbagai pertengkaran seperti itu berbuntut panjang. Dalam pengamatan saya, generasi senior Tionghoa sering terjebak dalam suasana seperti ini.
Dilain pihak, kepercayaan yang diberikan kepada sosok Tionghoa dari masyarakat non Tionghoa akan turut membangun persatuan dan kesatuan bangsa. Konsentrasi, waktu dan tenaga yang dihabiskan pada berbagai kegiatan yang bersifat umum tadi akan menjadi jauh lebih efektif dan efisien ketimbang terlibat dalam pertengkaran internal. Pandangan negatif terhadap orang Tionghoa yang ditumbuh kembangkan di masa lalu dapat diatasi. Sejauh ini banyak sosok generasi muda Tionghoa, sebagaimana telah disebut diatas, sering “terjebak” dalam suasana ini.  
Namun demikian, tidak berarti berbagai organisasi Tionghoa kehilangan fungsi strategisnya. Berbagai organisasi Tionghoa harus tetap eksis karena ini tetap mempunyai peran penting dalam berbagai hal, diantaranya sebagai sarana membangun komunikasi dan jaringan, koordinasi, informasi, maupun menggalang dukungan. Organisasi Tionghoa harus lebih terlibat aktif dalam “Talent Scouting” dan persemaian kader muda Tionghoa. Generasi senior harus memberikan dukungan penuh dan riil kepada generasi muda yang berbakat untuk tampil dalam pentas nasional.
Penutup


Dapat disimpulkan bahwa generasi muda Tionghoa harus menyadari betul adanya perubahan jaman. Era penuh ketakutan dan tekanan sudah lewat. Bagi saya, saat ini adalah periode akhir dari era transisi. Hal ini mengingat telah banyak sekali masalah Ketionghoaan sudah dibereskan sekalipun belum semua.
Oleh karena itu, perlu terdapat pola hidup baru dikalangan generasi muda Tionghoa, yaitu bagaimana menjalani hidup merdeka sebagai warga negara.

* Disampaikan pada diskusi yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) pada tanggal 22 November 2007 bertempat di MGK, Jakarta, dengan tema “Peran Kaum Muda Tionghoa Dalam Pembangunan Bangsa”.

 

Sumber : Ivan Wibowo

Apr 18, 2009

meidy

Review Buku : "Chinese Democracies, A Study of the Kongsis of West Borneo (1776-1884)" - Dr. Yuan Bing Ling

 

Dr. Yuan Bingling adalah seorang peneliti wanita lulusan Fudan University yang melanjutkannya di Institute of Nanyang Research of the University of Xiamen. Artikel tentang keramik Dehua itu juga sangat informatif dan menarik dari Dr. Yuan, dimana sangat jarang ditemukan tulisan yang membahasnya, walaupun keramik ini banyak dijumpai di Indonesia. Buku "Chinese Democracies, A Study of the Kongsis of West Borneo (1776-1884)" yang ditulis oleh Dr. Yuan ini dibuat berdasarkan hasil disertasinya di Universitas Leiden, Belanda. Memang sukar untuk mendapatkannya buku tersebut di Indonesia yang diterbitkan di Leiden University, Netherland itu dan alangkah baiknya juga kalau buku ini dapat diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia nantinya.

Buku-buku mengenai sejarah republik kongsi di Kalbar saat kini masih langka atau sangat terbatas. Dr. Yuan sendiri dalam penelitiannya, selain melakukan penelitian di lapangan (Kalbar), ia banyak mendapatkan bahan dan data dari arsip-arsip dan dokumen pemerintahan Hindia Belanda yang tersimpan di Leiden.


Tetapi dalam penelitiannya di Indonesia Dr. Yuan BL tidak berhasil mendapatkan akses ke Arsip Nasional walaupun telah berusaha dengan berbagai upaya dan tidak diketahui apa alasannya, apakah ini sebuah faktor kesengajaan atau birokrasi? Karena ketika itu masih jaman Orba yang mempunyai versi sejarah sendiri saat penelitian dilakukan.


Bahkan dalam buku "Sejarah Nasional Indonesia" yang disusun oleh Nugroho Notosusanto dan M. Djoened Poesponegoro tidak disebutkan sekalipun mengenai perang atau perlawanan melawan Belanda itu, terutama dalam buku jilid 4 yang membahas hampir semua perlawanan terhadap kolonialisme pada periode 1800-1900 di wilayah lainnya Indonesia, kecuali di Kalbar . Hal ini dapat terjadi mungkin karena sejarah perang Kongsi dengan Belanda di Kalbar tidak atau belum diterima (diakui) sebagai bagian dari historiografi sejarah nasional Indonesia atau sedikit tulisan dan penelitian sejarah mengenainya. Kalaupun ada hanya dicantumkan sepintas saja dan disebutkan hanya sebagai pemberontakan Cina terhadap Belanda saja dan bukan sebagai perlawanan terhadap kolonial Belanda.


Bukunya sendiri mempunyai 354 halaman. Hampir semua chapter telah dimasukkan kedalam website www.xiguan.net ini (diakses bulan juni 2007), kecuali appendices, bibliography dan index. Mungkin ada baiknya juga jika dapat dilengkapi lagi dengan appendices-nya yang berjumlah 12 appendices (54 hal), karena banyak toponim, nama orang dan peranannya serta istilah bahasa Tionghoa dan nama-nama organisasi kongsi lainnya dicantumkan dalam appendices itu.


Hal yang menarik dalam tulisan Dr. Yuan ini dan berbeda dengan pengertian atau persepsi banyak orang sampai kini adalah mengenai peranan Lanfang kongsi, terutama dalam peperangan dengan Belanda.
Pendapat Dr. Yuan identik dengan Mary Somers Heidhues (Chinese Settlement in Rural Southeast Asia: Unwritten Histories) yang mengatakan bahwa "Heshun Zongting" kongsi di Montrado (50 km sebelah utara Mandor) yang didirikan tahun 1776 lebih besar dan tua daripada Lanfang kongsi yang didirikan oleh Luo Fangbo (Low Lan Pak / Luo Fangkou) pada tahun 1777.
Menurut Dr. Yuan sejarah Kongsi di Kalbar sesungguhnya adalah sejarah Kongsi Montrado, merekalah yang memberikan perlawanan dengan gigih untuk mempertahankan kebebasannya terhadap Belanda dan bukan Lanfang Kongsi (The history of the Chinese kongsis is therefore by and large that of the Montrado kongsi, and not of the Lanfang kongsi).


Pertempuran yang paling besar dan menentukan dalam peperangan antara kongsi dengan Belanda terjadi Montrado pada tahun 1853-1854. Lanfang kongsi sendiri luput dari serangan Belanda dalam perang tersebut. Dan baru ketika pemimpin Lanfang kongsi terakhir Liu Asheng, meninggal dunia di tahun 1884, Belanda datang untuk merebut dan menundukkannya, sehingga berakhirlah sejarah kongsi di Kalbar untuk selamanya, jadi setelah sekitar 30 tahun Montrado dikalahkan oleh Belanda
Dengan demikian lebih banyak dan mudah orang mengingatnya sejarah Lanfang di Mandor daripada Heshun di Montrado, selain itu tulisan- tulisan tentang sejarah kongsi banyak mengenai Lanfang daripada kongsi di Montrado (separti De Grott). Karena ini mungkin Dr. Yuan memilih judul bukunya "Kongsis of West Borneo" dan bukan Lanfang kongsi.
Tetapi pemimpin kongsi di Kalbar yang terkenal tetap Luo Fangbo (Low Lan Pak) yang mendirikan Lanfang Kongsi atau Republik Lanfang dan beristrikan seorang wanita Dayak.


Luo Fangbo adalah seorang Hakka dan tokoh sejarah yang besar dari Kalbar. Liang Qichao (tokoh reformator dari Tiongkok) juga pernah menulis sebuah artikel tentang riwayat hidup delapan perantau besar Tiongkok, dimana Liang mengangkat nama Luo Fangbo (Low Lan Pak) yang mendirikan Lanfang Kongsi atau Republik Lanfang itu sebagai salah satu yang tokohnya.


Kontribusi selain pertambangan ? Sejak tahun 1850 kongsi-kongsi sudah mulai melemah, dikarenakan peperangan dan persaingan antara mereka sendiri serta sumber pertambangan yang mulai menipis, akibatnya banyak orang Tionghoa mulai beralih ke sektor pertanian (seperti di Singkawang), perdagangan dan industri. Disektor ini masyarakat Tionghoa Kalbar relatif banyak memberikan kontribusi selain teknologi pertambangan emas yang maju, seperti teknologi pertanian panen ganda beras (double-cropped wet rice), teknologi tanaman penghasil gula (tebu), dan perintis perkebunan karet. Hal yang sama terjadi dengan orang Tionghoa di Bangka yang memperkenalkan teknologi pertambangan Timah dan tanaman Lada. (Mary Somers Heidhues: Chinese Settlement in Rural Southeast Asia: Unwritten Histories)

Apr 4, 2009

meidy

Telur Atau Ayam?

 

Kita sering dibingungkan oleh pertanyaan, “apakah telur duluan ada, atau ayam duluan ada”. Sudah berabad-abad, untuk pertanyaan ini belum ada jawaban yang pasti. Setiap pertanyaan tersebut muncul, yang terjadi adalah perdebatan tidak berkesudahan.
Masa bodoh dengan pertanyaan itu! Tidak ada gunanya mencari jawaban atas pertanyaan itu! Demikian kesimpulan pertama saya tentang pertanyaan tersebut.


Dengan “perjalanan pencarian” yang saya lakukan; saya menyadari, saya dapat mengabaikan pertanyaan tersebut.
Tetapi, dalam kehidupan nyata, saya sering terjebak dalam keadaan seperti yang disiratkan oleh pertanyaan “telur duluan ada atau ayam duluan ada?” Banyak pertanyaan yang sifatnya seperti itu tidak dapat saya jawab. Banyak sekali hal-hal yang menimbulkan kebingungan harus duluan ini atau duluan itu? Hal tersebut kadang menimbulkan rasa “tidak percaya diri” dalam mengatasi banyak masalah. Tampaknya, mencari jawaban atas pertanyaan “telur duluan ada atau ayam duluan ada” tidak dapat diabaikan begitu saja.


Kalau saya mengatakan, “telur duluan ada”. Apa bukti dan argumen saya? Dan mereka yang menolak “telur duluan ada” dan menyatakan “ayam duluan ada”. Apa pula bukti dan argumen mereka? Bukankah yang menyatakan “telur duluan ada” atau yang menolak, sebenarnya sama sekali tidak ada pengetahuan yang pasti? Sama-sama sebenarnya tidak tahu mana yang duluan ada? Artinya, yang menyatakan “telur duluan ada” atau yang menyatakan “ayam duluan ada” sama-sama tidak dapat dibenarkan atau disalahkan. Dan masing-masing dapat diterima maupun ditolak? Ah… makin membingungkan!


Yang pasti, ada satu hal yang dapat dipastikan, baik yang menyatakan “telur duluan ada” atau “ayam duluan ada”, sebenarnya mereka tidak ada pengetahuan yang pasti.
Artinya kita sebenarnya tidak tahu “telur duluan ada” atau “ayam duluan ada.” Dan, kedua-duanya tidak dapat dinyatakan salah karena ada nilai kebenaran masing-masing. Di sini berlaku “kebenaran relatif”.
Akhirnya, saya menyadari pangkal permasalahan dari perdebatan yang tidak berkesudahan tersebut. Tentu disebabkan “ketidaktahuan dan kebodohan” kita sebagai manusia yang penuh dengan keterbatasan. Sebenarnya yang tahu hanyalah Tuhan (kebenaran absolut). Pertanyaan “telur duluan ada atau ayam duluan ada” sebenarnya tidak dapat dijawab oleh manusia. Tetapi saya telah mendapat satu jawaban dari “perjalanan pencarian saya” dari pertanyaan tersebut; akhirnya saya memahami di dunia ini akibat keterbatasan yang dimiliki manusia menyebabkan “ketidaktahuan dan kebodohan manusia”. Akibatnya berlaku “hukum relativitas”.


Perjalanan pencarian saya, belum menjawab permasalahan saya dalam mengatasi “telur duluan ada atau ayam duluan ada”. Tetapi saya menyadari perjalanan pencarian saya yang diprovokasi oleh pertanyaan ini, telah mengantar saya ke pintu “perjalanan pencarian berikutnya”. Yakni, pintu untuk memahami apa itu “kebenaran” dan “hukum relativitas”.
Dan, pertanyaan “telur duluan ada atau ayam duluan ada” akan tetap menjadi pertanyaan klasik bagi manusia untuk melakukan “perjalanan pencarian”. Apakah ada yang mau diprovokasi untuk menemukan “kebenaran”.


Sumber : Wakil Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Medan.

meidy

Nama Tionghoa yang Bangun dari Tidur Panjang

 

Era reformasi dan angin kebebasan membuat nama-nama Tionghoa hidup kembali. Haruskah nama marga diatur agar seragam?

Banyak kejadian lucu namun tragis yang dialami generasi muda Tionghoa di Indonesia menyangkut soal nama. Akibat kebijakan asimilasi dan kondisi politik selama pemerintahan Orde Baru, nama-nama pribadi maupun marga terkikis perlahan. Dampaknya beragam, tapi paling banyak adalah mereka tidak mengenali sanak saudaranya atau bingung dengan tingkat hubungan darahnya.

"Siapa sih dia? Tante? Atau jangan-jangan seangkatan dengan saya?" Kira-kira begitu kisahnya.

Datangnya angin reformasi memberi kebebasan warga Tionghoa untuk mengekspresikan tradisi melalui nama Tionghoa. Para orangtua yang masih menghargai tradisi leluhur, begitu bersemangat memberi nama Tionghoa kepada keturunannya. Meski akhirnya statusnya cuma pelengkap.

"Ini karena kebanyakan anak dari lahir sudah diberikan nama Indonesia, meskipun nantinya banyak orang tua yang memberikan nama Tionghoa," ujar Tirtahadi Sendjaja, Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi Antar Marga dan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI).

Tidak ada pola tetap

Di Indonesia sendiri menurut catatan PSMTI ada sekitar 100 nama marga Tionghoa yang penyebarannya merata di seluruh daerah. "Sebenarnya lebih dari itu, namun yang terdata dan pernah kami kumpulkan ya sekitar jumlah itu" jelas Tirta.

Marga-marga yang dapat terdata oleh PSMTI beberapa di antaranya adalah Qiu, Gu, Tian, Wu, Tjoo, Thong, Liu, Lay, Yap, Xie, Feng dan Yi. Semuanya rata-rata memiliki komunitas yang berdiri sendiri dan rutin mengadakan pertemuan internal. Di luar komunitas itu, PSMTI kesulitan mendapat keterangannya.

Soal penyebaran marga ini, menurut Tirta, memang tidak memiliki pola tetap. Terbukti jumlahnya begitu merata. Bisa jadi pola itu dulu pernah ada, misalnya marga Qiu pertama kali datang langsung ke Purwokerto. Nah, setelah itu mengajak serta keluarganya, hingga marga itu dominan di daerah tersebut. "Tapi ini tidak bisa dipastikan di setiap daerah," papar pria yang juga menjabat sekretaris umum Perhimpunan Suku Hakka di Indonesia ini.

Ketika pemerintahan masa silam memberlakukan kebijakan asimilasi, wajar jika kemudian terjadi kebingungan di kalangan warga Tionghoa, lantaran nama-nama warisan leluhur itu berubah menjadi nama Indonesia. Aturannya juga tidak ada, sehingga akhirnya satu marga bisa beralih menjadi dua nama Indonesia. Marga Lim misalnya berubah menjadi Halim atau Salim.

Harus percaya diri

Dengan angin kebebasan saat ini, serta menyadari lunturnya pemahaman budaya peranakan di generasi muda, sejumlah tokoh senior peranakan Tionghoa memiliki pemikiran soal marga. Pendapat mereka, nama marga bisa menjadi salah satu faktor yang dapat menyelamatkan identitas budaya. Meski banyak pihak yang kemudian mempertanyakan pemikiran ini.

Tedy Jusuf, salah satu tokoh peranakan Tionghoa, berargumen bahwa saat ini marga adalah salah satu hal yang bisa dipertahankan untuk melestarikan budaya Tionghoa. Sebab selain menjadi bagian dari identitas, marga juga masuk dalam warisan budaya Tionghoa, laiknya pakaian adat, makanan dan tradisi lainnya. Karena itu keragaman warga Tionghoa juga perlu dirawat dan dipelihara dengan baik.

"Walau banyak generasi muda keturunan Tionghoa kini yang tidak bisa bahasa Mandarin, setidaknya mereka tahu dan bisa menuliskan marganya dalam bahasa Mandarin." tutur purnawirawan TNI tersebut.

Dalam pemikiran Tedy, sesuatu bisa disebut suku bukan hanya karena ada wilayah, tetapi juga budaya dan adat istiadat. Jadi ia menginginkan warga Tionghoa juga percaya diri menyebut diri sendiri suku nasional Indonesia. Lengkap dengan segala warisan budaya, dan adat istiadatnya termasuk marga yang masih dipakai.

Tentang perubahan nama marga yang sudah terjadi, Tedy hanya bisa berharap ada suatu aturan yang bisa memperjelas. "Sehingga meskipun marga Lim berubah menjadi Salim atau Halim semuanya bisa disamaratakan. Tujuannya agar jelas generasi-generasi peranakan Tionghoa selanjutnya tidak bingung akan marganya, akan budayanya," jelasnya.

Anda siap berubah nama?.

Nama ditentukan leluhur

Nama Tionghoa biasanya terdiri atas dua hingga empat karakter dengan komposisi: nama keluarga - nama generasi - nama diri. Ketiganya bertaut dengan indah, perlambang kebanggaan, status dan doa dari orang tua.

Berbeda dengan cara penanaman barat, penanaman Tionghoa menempatkan nama keluarga di awal kalimat. Nama yang diwariskan menurut garis ayah ini menjadi tanda sejarah, sekaligus simbol penghargaan dan kebanggaan terhadap leluhur.

Dari nama ini bisa dilihat jejak generasinya. Karakter kedua dalam nama Cina menandakan urutan generasi. Dalam 1 keluarga besar, kalangan saudara yang sederajat atau setara (dalam hal urutan hubungan darah) memiliki nama generasi dengan karakter yang sama.

Walau begitu, formula ini tidak selalu dipraktikkan di kalangan Tionghoa Indonesia. Terkait soal nama generasi misalnya, beberapa tak lagi tahu menahu tentang urutan generasinya. Kalaupun ada yang tahu, ia pastilah tergabung dengan perkumpulan marga atau memiliki rekam jejak lengkap tentang leluhurnya.

Sang leluhur yang punya andil menentukan generasi ini berdasarkan sebuah puisi atau bait didalamnya. Satu puisi dapat mengandung 16 hingga 24 karakter, jadi keturunan pertama hingga selanjutnya akan dinamakan seperti yang sudah ditentukan. Pada generasi ke-17 atau 25, maka nama generasi yang akan digunakan akan kembali ke karakter pertama.

Pemberian nama diri biasanya lebih mengarah pada gender atau jenis kelamin sang anak. AnakS lelaki akan dipilihkan nama-nama yang mencerminkan kemaskulinan seperti kekuatan dan keteguhan. Sedangkan anak perempuan, namanya mengandung unsur keindahan, kelembutan atau bunga.

 

Sumber : Asosiasi Peranakan Tionghoa Indonesia

Mar 29, 2009

meidy

DESA KANKER YANG JADI DESA KEMATIAN DI CHINA

 

Udara dan air seharusnya memberikan kehidupan pada makhluk hidup. Namun tanpa
disadari, di sebuah di China udara yang dihirup tiap hari saat sekolah, bekerja
atau bahkan bermain di luar, perlahan-lahan telah membunuh penduduknya.
Desa-desa itu pun mendapat julukan 'desa kanker'.


Di Yunan, sebuah provinsi kecil di barat daya China, dilaporkan bahwa di sekitar
500 desa banyak penduduk yang sekarat dan meninggal karena berbagai kanker.
Xing Long, salah satu desa yang mendapat julukan 'desa kanker'. Dalam Bahasa
Indonesia, Xing Long berarti 'sejahtera', tetapi karena polusi desa itu telah
menjadi desa kematian dan desa kanker.
Warga Xing Long menggunakan air dari sungai Nanpan untuk mengairi sawah-sawahnya
yang kaya padi, sampai pabrik dibangun pada tahun 1998 yang mulai membuang
limbah kromium ke sungai, sehingga membuat semua ladang tak subur.
Anak tertua dari keluarga Wu hanya salah satu korban dari polusi. Dia meninggal
pada usia 15 tahun akibat leukemia (kanker darah) dan thymoma (tumor dari
kelenjar timus).


"Ketika ia masih kecil, ia akan pergi dengan kakeknya untuk mengembala domba dan
sapi. Kami dulu punya banyak sapi tetapi mati dan tidak tahu kenapa. Kami tidak
tahu tentang bahayanya (limbah kromium) sampai kami melihatnya di televisi,"
jelas ayahnya, seperti dilansir weirdasianews, Jumat (22/6/2012).
Kromium merupakan logam berat yang digunakan di dunia industri, seperti di
elektroplating. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kromium adalah
karsinogen, mematikan bagi manusia dan hewan bila digunakan dalam jumlah besar.
Seorang wakil dari Greenpeace mengatakan bahwa keasaman air Xing Long 200 kali
lebih tinggi dari biasanya. Ini berarti bahwa kulit seseorang mungkin gatal atau
terbakar hanya setelah kontak dengan air.
"Tapi kami tidak punya pilihan lain. Itu satu-satunya sumber kami," kata seorang
warga Xing Long sekitar sungai.
Di desa-desa lain, petani meninggal karena kanker hati. Juga telah dilaporkan
bahwa petani China kini empat kali lebih mungkin meninggal karena kanker hati
dari biasanya. Dan semua kematian ini diyakini sebagai akibat dari
industrialisasi dan polusi.


Meskipun pemerintah China mengatakan sudah ada upaya serius untuk menangani
masalah polusi, tampaknya hanya orang-orang di kota besar yang diberi perhatian.
Sementara itu, orang-orang di pedesaan dan daerah terpencil diabaikan.
"Pejabat pemerintah dan pengusaha adalah teman. Hal ini mungkin menjadi alasan
media China enggan melaporkan tentang tangisan dan permohonan dari orang yang
terkena dampak. Pabrik ini dilindungi oleh pemerintah. Itu sebabnya polusi
mereka juga dilindungi," kata seorang penduduk desa Xing Long yang marah.
Penduduk Xing Long juga mengatakan bahwa mereka hanya bisa menunggu dengan
khawatir dan melihat apa yang akan terjadi pada mereka di masa yang akan datang.

logo
Copyright © 2008 by Arts of Meidy's.
Original Template by Clairvo