SUPERVISOR DALAM MANAJEMEN
SUPEVISOR adalah Manajer, bagian dari manajemen organisasi/perusahaan. Bagian manajemen yang dikelolanya mempunyai sifat yang unik/khas karena langsung berhadapan dengan pekerja yang langsung menghasilkan produk atau pun jasa.
a. Sebagai Manajer, ia harus mengelola sumber manajemen, yakni:
* MAN - MONEY - MATERIAL - MACHINE - METHOD - MARKET
( MANUSIA - UANG - BAHAN - MESIN - METODE - PASAR)
Top Manajemen mungkin mempertimbangkan INVESTASI (MONEY) dan bagaimana PASAR (MARKET) menyerapnya.
Untuk itu:
Middle Manajemen mungkin merencanakan MESIN-MESIN (MACHINE) yang dipergunakan dan BAHAN (MATERIAL) disuplai dalam suatu produksi.
Lower Management/SUPERVISOR harus memperhatikan ORANG-ORANG (MAN) yang menjalankan mesin tersebut dan bagaimana METODE (METHOD) untuk memproduksinya.
b. Sebagai Manajer, ia harus mendorong pencapaian hasil:
* QUANTITY - QUALITY - COST (KUANTITAS - KUALITAS - BIAYA)
Quantity (Kuantitas) produksi yang harus terus menerus dimonitor, bukan saja pertahun/bulan, melainkan perminggu/hari bahkan perjam/menit.
Quality/Kualitas produksi yang harus dimonitor bukan hanya kualitas kerja karyawannya, tetapi juga jumlah produksi yang rusak, pelayanan yang salah atau keluhan (complaint) dari pelanggan.
Cost (biaya) kuantitas dan kualitas yang dihasilkan selalu dikaitkan pada biaya yang diperlukan untuk menghasilkannya. Supervisor terkait langsung dalam harga pokok.
c. Sebagai Manajer, ia harus memperhatikan pekerjaan:
* TECHNICAL - CONCEPT - HUMAN RELATION
(TEKNIKAL - KONSEP - HUBUNGAN ANTAR MANUSIA)
dengan perbandingan sebagai berikut:
d. Sebagai Manajer, ia harus menjalankan fungsi-fungsi manajemen
* PLAN - DO - CHECK - ACTION
PLAN (Rencana) yang harus dijabarkan sedemikian rupa secara rinci dan teknis sehingga para pekerja tinggal melakukannya saja.
DO (Pelaksanaan) yang harus dikerjakan sedemikian rupa serta membimbingnya sehingga memerlukan kedekatan dengan para anggota tim kerjanya.
CHECK (Pemeriksaan) yang harus dikerjakan sedemikian rupa secara rinci dan konkrit sehingga perlu sebagai bagian dari pelaksanaan (DO).
ACTION (Tindakan) yang harus diambil sedemikian rupa, taktis, tepat, cepat dan mengena.
0 comments:
Post a Comment